Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi untuk mengevaluasi jumlah aparatur atau pegawai negeri sipil yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Kami minta Sekda supaya melakukan evaluasi terhadap jumlah aparatur di wilayah masing-masing, tidak hanya di provinsi tapi juga kabupaten/kota," katanya, di Jakarta, Senin, saat memberikan arahannya dalam acara sosialisasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2012. antaraNews