Rabu, 03 Agustus 2011

pemberian grasi, ini terkait dengan hak konstitusional seorang presiden, selain amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Permasalahan yang dihadapi pemerintah sekarang adalah adanya sejumlah perubahan undang-undang. "Di era pemerintahan yang lalu banyak grasi yang tidak diputus, dan ini mengalir pada era kita. Oleh karena itulah kita selesaikan secara baik karena jumlahnya tidak sedikit," kata SBY. "Harus kita tata, pastikan, bahwa semua yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan. Harus akuntabel dan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku," Kepala Negara menandaskan.

Tidak ada komentar: